Selasa, 03 Juli 2012


PASAL 4
KEANGGOTAAN

Ayat 1
HAKIKAT SEORANG J-ROCKSTARS
         J-Rockstar adalah sebutan yang diberikan oleh J-Rocks untuk orang yang mencintai J-Rocks. Seseorang dapat dikatakan J-Rockstars apabila telah terdaftar sebagai member J-Rockstarsclub, dengan :
a. Telah mengisi Form J-Rockstarsclub sesuai data diri pendaftar
b. Membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh Official J-Rockstarsclub dimana
    besarnya nominal telah disepakati oleh pihak Management J-Rocks.

Ayat 2
HAK DAN KEWAJIBAN J-ROCKSTARS
 
1. Hak seorang J-Rockstars
    a. Seorang J-Rockstars berhak mendapatkan info berupa
        1. Jadwal show J-Rocks
        2. Jadwal gathering J-Rockstarsclub
        3. Kabar terbaru seputar personil J-Rocks (dengan batasan-batasan tertentu).
        4. Info-info tambahan seputar merchandise, event atau segala hal yang berhubungan dengan J-Rocks.
    b. Seorang J-Rockstars berhak mendapatkan potongan harga untuk pembelian seluruh item merchandise 
        sebesar 10% atau sesuai kebijakan dari official J-Rockstarsclub.
Seorang J-Rockstars dapat :
       1. membeli atribut atau merchandise sebanyak-banyaknya tanpa batasan dari pihak official 
           J-Rockstarsclub.
       2. memberikan ide-ide atau gagasan mengenai atribut atau merchandise yang diinginkan.
       3. Seorang J-Rockstars berhak mengikuti seluruh kegiatan dan event yang diadakan oleh  
           J-Rockstarsclub (intern).

2. Kewajiban seorang J-Rockstars
     a. Seorang J-Rockstars harus menjaga nama baik J-Rocks dan J- Rockstarsclub
     b. Menjaga tali persaudaraan antara J-Rockstars dengan J-Rocks dan antar J-Rockstars.
     c. Merawat dan menjaga segala macam atribut yang berkenaan dengan J-Rocks
     d. Merawat dan menjaga member card yang dimiliki, serta memperpanjang masa berlakunya apabila 
         telah habis (kadaluwarsa).


Ayat 3
B. LARANGAN LARANGAN
Seorang J-Rockstars dilarang untuk:
1. Menyalahgunakan member card diantaranya :
a. Merusak/membuang member card secara sengaja
b. Memindah tangankan member card kepada orang lain
c. Menggunakan member card sebagai kartu tanda masuk atau tiket diluar acara intern J-Rockstarsclub.
2. Dilarang membeli atribut atau merchandise J-Rocks di luar official J-Rockstarsclub
3. Dilarang mengganti atau memperbaharui member card J-Rockstarsclub tanpa seijin pihak Manajemen dan official J-Rockstarsclub
4. Dilarang membuat kabar-kabar yang simpang siur seputar keadaan pribadi personil J-Rocks dan mengisukannya ke J-Rockstars lainnya.
5. Membuat kerusuhan atau membuat onar pada saat J-Rocks tampil dalam acara apapun/mempengaruhi J-Rockstar lain untuk melakukan hal tersebut.
6. Dilarang membuat Website, FS, atau yang sejenisnya dengan mengatasnamakan personil J-Rocks atau J-Rocks Management
7. Dilarang membuat organisasi J-Rockstarsclub tanpa seizin dan sepengetahuan J-Rocks management dan J-Rockstarsclub Official (dalam hal ini pembentukan organisasi J-Rockstarsclub harus melalui prosedur dan mekanisme yang telah di tentukan oleh pihak J-Rocks Management dan Official J-Rockstarsclub).
8. J-Rockstar dilarang memprovokasi J-Rockstars lain untuk berbuat keributan disaat Event dan masa atau fans diluar J-Rockstars.
9. J-rockstars dilarang bertanya ke manajemen J-Rocks (Player dan Crew) mengenai tekhnis event serta hal-hal yang menyangkut privasi personil.







PASAL 5
ATURAN TAMBAHAN

Pihak Official J-Rockstarsclub berhak menambah / mengurangi peratuaran-peraturan yang dibuat sesuai kebutuhan (dengan persetujuan pihak manajemen J-Rocks) dan hal tersebut akan diberitahukan secepatnya lewat media lisan (telepon, dsb.) atau tertulis (internet, dsb.) kepada pihak J-Rockstarsclub lainnya (cabang) agar segera ditaati dan diikuti sebagai acuan.

PASAL 6
PROSEDUR PEMBUATAN ORGANISASI J-ROCKSTARSCLUB

Para J-Rockstars di suatu daerah (yang belum memiliki organisasasi J-Rockstarsclub) dapat membuat organisasi J-Rockstarsclub dengan mengikuti ketentuan-ketentuan dibawah ini.
1. Anggota J-Rockstars harus mencapai 50 orang.
2. Pembentukannya harus diketahui oleh pengurus J-Rockstarsclub pusat.
3. Peresmian J-Rockstarclub daerah dilakukan oleh J-ROCKS atau management dan serta J-Rockstarclub pusat.
4. J-Rockstarclub daerah wajib mematuhi dan memakai segala bentuk peraturan atau perundang-undangan yang di buat oleh pihak Official J-Rockstarsclub pusat yang di telah setujui oleh management.
5. Semua item pendaftaran ( kaos logo, pin, ID card nasional ) di produksi oleh J-Rockstars Official pusat, dengan tujuan menyeragamkan merchandise pendaftaran resmi.
6. Masa jabatan kepengurusan berakhir jika pengurus yang bersangkutan mengundurkan diri dengan syarat:
a. Pengurus yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri.
b. Mengajukan pengganti posisi pengurus yang ditinggalkan
7. J-Rockstarsclub wajib menyelenggarakan acara yang bertujuan mempererat tali silaturahmi antara J-Rockstars.






PASAL 7
KEPRODUKSIAN

Ayat 1
Semua item pendaftaran ( kaos logo, pin, ID card nasional ) di produksi oleh J-Rockstars Official pusat, dengan tujuan menyeragamkan merchandise pendaftaran resmi.

Ayat 2
Merchandise
1. Segala bentuk design yang menggunakan logo tidak merubah bentuk logo, Font, dan kombinasi warna.
2. Penambahan design/atribut berdasarkan kreativitas diperbolehkan selama tidak menyalahi apa yang telah dijelaskan pada point 1.
3. Pembuatan produksi lain berdasarkan kreativitas otonomi daerah diperbolehkan selama tidak menyalahi apa yang dijelaskan pada point 1.

NB:
info ini adalah penggalan dari AD/ART J
-rockstarsclub yang dibuat dan disetujui bersama dengan management J-ROCKS

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About